Berkenaan dengan diberlakukannya Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 mulai tanggal 1 April 2019, maka bagi perguruan tinggi yang sudah menyampaikan usulan akreditasi melalui SAPTO dimohon untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut: Informasi lebih lanjut silahkan klik pada tautan terlampir. (Sumber: https://banpt.or.id)