Tentang SPM

Politeknik STMI Jakarta

Satuan Penjaminan Mutu(SPM)

Tentang SPM

Unit Satuan Penjaminan Mutu Politeknik STMI Jakarta adalah unit pengelola penjaminan mutu yang bertanggung jawab dalam rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan secara berencana dan berkelanjutan.

Fungsi SPM

Sebagai penyelenggara proses penjaminan mutu terhadap program dan kegiatan institusi Politeknik STMI Jakarta di satuan akademik dan nonakademik dalam upaya mencapapai indikator kinerja yang telah ditetapkan, serta melaksanakan fungsi pengawasan mutu akademik dan nonakademik untuk dan atas nama direktur.

Tugas SPM
  • Merumuskan kebijakan SPMI Politeknik STMI Jakarta.
  • Mengkoordinasikan penerapan sistem penjaminan mutu secara berkesinambungan, konsisten, efisien dan akuntabel.
  • Melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan pelaporan atas penerapan sistem penjaminan mutu Politeknik STMI Jakarta.
  • Memfasilitasi kegiatan pelayanan penjaminan mutu berupa pendampingan akreditasi program studi dan satuan kerja di lingkungan Politeknik STMI Jakarta maupun di lingkungan perguruan tinggi atau institusi mitra.
×