Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Politeknik STMI Jakarta

Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Tentang SPMI

Kegiatan sistemik penjaminan mutu yang dilakukan secara otonom untuk mewujudkan standar pendidikan tinggi yang sistematis dan terencana.

Fungsi Utama (Siklus PPEPP)

Sebagai pengendali mutu melalui lima tahapan utama:

Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan
Tugas Strategis
  • Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) berkala.
  • Mengelola dokumen mutu (Kebijakan & Standar).
  • Memantau formulir dan manual mutu institusi.
×