Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Politeknik STMI Jakarta
Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Tentang SPMI
Kegiatan sistemik penjaminan mutu yang dilakukan secara otonom untuk mewujudkan standar pendidikan tinggi yang sistematis dan terencana.
Fungsi Utama (Siklus PPEPP)
Sebagai pengendali mutu melalui lima tahapan utama:
Penetapan
Pelaksanaan
Evaluasi
Pengendalian
Peningkatan
Tugas Strategis
- Melakukan Audit Mutu Internal (AMI) berkala.
- Mengelola dokumen mutu (Kebijakan & Standar).
- Memantau formulir dan manual mutu institusi.