Jakarta – Politeknik STMI Jakarta melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk mengevaluasi capaian standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 atas kinerja tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, sekaligus memastikan bahwa proses akademik dan layanan pendukung dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil audit dihimpun dalam Laporan Pelaksanaan Kegiatan Audit Mutu Internal Politeknik STMI Jakarta Kinerja Tahun 2024 yang disusun pada Februari 2025.
Rangkaian audit capaian standar SPMI dilaksanakan pada 3–5 Februari 2025 di lingkungan Politeknik STMI Jakarta. Pelaksanaan audit dilakukan melalui pengisian formulir evaluasi mandiri (self-assessment) oleh unit yang diaudit, pemeriksaan dokumen, serta klarifikasi dan verifikasi oleh auditor. Sementara itu, audit internal ISO 9001:2015 memiliki jadwal tersendiri yang tercantum dalam rencana audit masing-masing unit.
Audit capaian standar SPMI tahun 2024 mengacu pada dokumen SPMI Politeknik STMI Jakarta yang ditetapkan melalui Peraturan Direktur Nomor 91/BPSDMI/STMI/PER/XII/2020. Evaluasi difokuskan pada 27 standar SPMI, yang meliputi delapan standar pendidikan, delapan standar penelitian, delapan standar pengabdian kepada masyarakat, serta standar visi, misi, tujuan dan strategi (VMTS), kemahasiswaan, dan kerja sama. Pemeriksaan ini bertujuan menilai ketercapaian indikator standar, mengidentifikasi kesenjangan antara target dan realisasi, serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan untuk mendukung peningkatan mutu institusi.
Ruang lingkup audit mencakup lima program studi, yaitu Teknik Industri Otomotif (TIO), Sistem Informasi Industri Otomotif (SIIO), Teknik Kimia Polimer (TKP), Administrasi Bisnis Otomotif (ABO), dan Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO). Pemeriksaan juga mencakup unsur manajemen dan unit pendukung, termasuk Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P2M), Subbagian Umum dan Keuangan, Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama, STMI Karir, Perpustakaan, Teaching Factory, Inkubator Bisnis, serta Unit Transformasi Digital 4.0. Dengan cakupan tersebut, audit tidak hanya mengevaluasi proses pembelajaran, tetapi juga tata kelola, dokumentasi, layanan kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan pendukung lainnya.
Audit Internal Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama 2024
Selain evaluasi pada program studi, audit ISO 9001:2015 mengidentifikasi aspek perbaikan pada unit-unit pendukung. Pada Unit Transformasi Digital 4.0, laporan mencatat tiga temuan terkait kebutuhan penyusunan SOP untuk ketersediaan sistem informasi, pengembangan modul baru, dan penyesuaian data; aksesibilitas SOP bagi pengguna yang berwenang; serta kejelasan terminologi user dalam dokumen prosedur. Ketiga temuan tersebut tercatat berstatus Closed, dengan target penyelesaian 10 Februari 2025. Sebaliknya, pada Unit Inkubator Bisnis, temuan mengenai belum dilaksanakannya monitoring dan evaluasi tenant pascainkubasi untuk periode 2022–2023 masih berstatus Open, dengan target penyelesaian Maret 2025. Hasil ini menunjukkan bahwa tindak lanjut audit perlu memperhatikan kebutuhan spesifik setiap unit, disertai bukti pelaksanaan dan verifikasi penyelesaian.
Audit Internal Unit Teaching Factory 2024
Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal kinerja tahun 2024 dan pembahasan tindak lanjutnya, Politeknik STMI Jakarta terus memperkuat penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai fondasi budaya mutu berkelanjutan. Satuan Penjaminan Mutu berperan dalam mengoordinasikan evaluasi, mendokumentasikan hasil audit, serta mendorong unit kerja menindaklanjuti temuan berdasarkan rekomendasi auditor. Hasil AMI diharapkan menjadi dasar bagi penyempurnaan proses akademik dan nonakademik, peningkatan ketercapaian standar, penguatan tata kelola, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di Politeknik STMI Jakarta secara berkelanjutan.